Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah salah satu dokumen legalitas penting yang sebelumnya diwajibkan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sederhananya, dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu perusahaan telah secara resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah setempat.
| No | Perusahaan | Jenis Izin Kegiatan | No Sertifikat Standar | Tgl Terbit Sertifikat Standar | Tgl Endorsment | Nomor Dan Tgl Pemuktahiran Data |
|---|