(0711) 352005- 363125 Jl. Kapten A. Rivai No 51 Palembang, Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kamis, 02 April 2026

Seksi BUJP (Badan Usaha & Jasa Pelayaran)

Perizinan TDP Kantor Cabang / Pusat

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah salah satu dokumen legalitas penting yang sebelumnya diwajibkan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sederhananya, dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu perusahaan telah secara resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah setempat.

No Perusahaan Jenis Izin Kegiatan No Sertifikat Standar Tgl Terbit Sertifikat Standar Tgl Endorsment Nomor Dan Tgl Pemuktahiran Data