(0711) 352005- 363125 Jl. Kapten A. Rivai No 51 Palembang, Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kamis, 02 April 2026

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Susunan organisasi Dinas Perhubungan terdiri dari :

Portfolio

Kepala Dinas

Sekretariat, membawahi :

1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
2. Subbagian Keuangan, dan 3. Subbagian Umum dan Kepegawaian

Bidang Lalu Lintas Jalan, membawahi :

1. Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu LintasJalan
2. Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan dan
3. Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan

Bidang Angkutan Jalan, membawahi :

1. Seksi Angkutan Jalan
2. Seksi Pemadu Moda dan Teknologi Perhubungan, dan
3. Seksi Terminal

Bidang Pelayaran, membawahi:

1. Seksi Kepelabuhanan
2. Seksi Badan Usaha dan Jasa Pelayaran dan
3. Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan

Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan, membawahi :

1. Seksi Sarana dan Prasarana Perkeretaapian
2. Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian, dan
3. Seksi Lingkungan Perhubungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelompok Jabatan Fungsional