(0711) 352005- 363125 Jl. Kapten A. Rivai No 51 Palembang, Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kamis, 02 April 2026

Sejarah

Sejarah Singkat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan

Pada awalnya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan terbentuk pada tanggal 30 November 2005 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Perubahan ke-4 atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Organisasi Lembaga Teknis Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Provinsi Sumatera Selatan Daerah Otonomi, yang mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Bidang Perhubungan.

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang sekarang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai No. 51 Palembang merupakan gabungan dari Dinas LLAJ Kanwil Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sumatera Selatan (Undang-Undang Negara RI tahun 1959 Nomor 75, tambahan Lembaran Negara nomor 1814). Terbentuklah Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terpisah dengan Kanwil Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Setelah Otonomi daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, maka Kanwil Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan bergabung dengan Dinas LLAJ Provinsi Sumatera Selatan menjadi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Terakhir, Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89 & Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741 ) yang kemudian dilaksanakan pada bulan Juli 2008, digabunglah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dengan Badan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan menjadi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan hingga akhir tahun 2016, kemudian dipisahkan pada bulan Januari tahun 2017 sehingga menjadi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada instansi Dinas Perhubungan Sumatera Selatan ada beberapa bidang yang terdapat di dalamnya yaitu, Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan Jalan, Bidang Pelayaran dan Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan. (Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, 2021).