(0711) 352005- 363125 Jl. Kapten A. Rivai No 51 Palembang, Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kamis, 02 April 2026

Regulasi

Peraturan Pemerintah (PP)

Regulasi adalah aturan yang dibuat untuk mengontrol perilaku dan tindakan. Regulasi (regulation) biasa dipahami dalam konotasi pengertian yang bersifat “hierarkis di bawah legislasi yaitu sebagai peraturan pelaksanaan di bawah Undang-Undang"